tersisa 2

Published Desember 2, 2011 by icetea90

CINTA

pantaskah aku mendapat nya

yang bahagia ketika ku melihat dan mendengar suaranya

menginginkannya tersenyum setiap saat

>><<

satu persatu cinta itu hilang

tanpa pamit ia hilang

dalam pencarianku  menemukan waktu bersamanya

namun waktu itu tak mempertemukan kebersamaan kita

semua hilang

>><<

Tuhan tinggal 2 orang yang paling ku cinta

Ayah dan adikku

diantara getir suaraku mendengar kabar mereka

di antara tawaku yang menipu

aku merindukan sosok mereka

yang aku punya

hanya mereka

jangan ambil mereka dulu ya Allah

hingga suatu saat nanti aku bisa membanggakan mereka

:)

Ibuku Pergi di Ambil Allah…..

Published November 28, 2011 by icetea90

26 oktober 2011

Izrail datang diruang bedah ibuku.. mengambilnya 03.40 WIT

satu nyawa diambil nya…. tenang

seperti telaga tanpa riak, datar tak bergerak …hening

lalu 03.30 aku datang memenuhi panggilan malaMmu…sunyi

hanya angin berhembus dari ventilasi-ventilasi udara rumahku…

termenung dalam senyap malam____

“Ya Allah tidakkah kau lihat ibuku memohon ampun padaMu… bertindaklah ya Allah… ampuni ia dan sembuhkanlah”

03.45 WIT (HP adek berdering)

memekakan telinga, jantungku tak normal…aku takut mengangkat telphon ini..

2 kali berbunyi aku masih terpaku…

ada kabar apa ini…..

Aku : assalamualaikum…

Bapak : walaikum salam..

“Ibumu nduk…. gak ada_________________________ tlp itu terputus

tak ada daya____

aku hanya bisa menjerittt sekuat tenagaku melepaskan  beribu keterkejutanku______

Ya Allah Engkau mengambilnya….

lantas seluruh manusia mendekati rumah ku…asal jeritanku

dan semua mengucapkan innalillahi wa inaillaihi raji’un 

memeluk gadis kecilku dengan erat

memeluknya dan tak kulepas hingga ia tenang…

mencoba memberi pengertian bahwa ibu pergi adalah solusi terbaik atas kesakitannya

dan ibu milik Allah

gadis kecilku tak menjerit

dia terdiam dengan linangan airmata

memeluk dalam

aku mengerti maknanya

“jangan tinggalkan aku kak, seperti ibu meninggalkanku”

aku melihat sendu diwajahnya

dan mendung menyelimuti  kediamanku

hingga kini….

Lelaki itu hanya diam, dengan mata merah karna ia menahan tangisnya

mencoba tegar dari kami

namun aku tau ia justru lebih rapuh

dan bapakku

mencoba menjelaskan makna keikhlasan dengan bibir bergetar

mengingatkan kewajiban anak sepeninggal ibu

 dan ia mencoba tegar

namun ku tau, ia kehilangan separuh dirinya

ia lebih terpuruk dari kami

dan pilot ini kehilangan kendali

__________

___

__

dan saat ini tidak lagi kutemukan keceriannya yang dulu

tak ku temukan lagi mimpi-mimpi indah yang ia ceritakan bersama kami

aku ingin bapak seperti dulu.. ceria

kami kehilangan jiwamu bu’

pribadi yang senantiasa tersenyum menyenangkan

yang memberikan nasehat dengan ikhlas

mencintai kami dengan lembut

KINI ATAU NANTI MASIH ADA NAMAMU DI HATI KAMI
BAPAK, KAKAK,AKU, ADEK

akan selalu menjadi yang mencintaimu

ya Allah

izinkan kelak kami berkumpul di syurgaMu….amin

Business Plan kita LOLOS

Published Juli 6, 2011 by icetea90

Alhamdulillah dari mulai tanggal 26Mei, setelah bersusah susah nginep di perpus ampe jam 3 pagi dari mulai ngbrol ngalur ngidul– curhat percintaan–curhat aktifis–curhat SKI–curhat Janur–curhat BEM– curhat KAMMI–curhat IMM–curhat HMI… yah ada juga sesi serius nya di 1/3 malam,,,, kalo’ orang-orang pada tidur neh atau beberapa orang pada sholat malem and ngaji, kita neh malah sibuk ngerjain proposal business kita soalnya UNAIR universitas yang mpunya gawe buat bagi-bagi modal ke Mahasiswa yang punya ide bisnis keren dan patut di modali :D .. kita lagi sibuk tanggal 26 Mei 2011 dan lelaah lelah ampek jam 3, akhirnya bisa bobok di kost temen juga (maklum kontrakan ane udah pada di pager and di kunci)…..

nah 19 juni akhirnya pengumuman dan kita harus buat power point and presentasi hari itu juga…. gile aje gak mungkin lah :D akhirnya kita minta dispensasi buat bisa presentasi di keesokan harinya tepatnya tanggal 20 juni :D dan alhamdulillah lancar…. walaupun di hari berikutnya kita di minta membawa prodak unggulan kita yang nama nya “iler boyo”. percaya atau nggak kalian kudu percaya…. sebenarnya kita itu belum pernah tau model minuman ini kayak apa… semuanya masih bayang-bayang … namun berkat tangan kyu and tangan si maul yang nyentuh tu es akhirnya si “iler boyo”  jadi juga’ hahay…eits tapi ada yang menyedihkan :( ketika udah lari lari ke PPKK buat nemuin pak Arif, menuhin janji bakal bawain ‘iler boyo” eh kita nya telat dan…eng ing eng …. :( ( pak Arifnya udah ngajar di FE… seperti dunia kebelah 5…. udah ngerasa bakal gagal neh karna citra telatan udah nempel di nama ku.. apalagi aku ketuanya ….OMG

tapi hal itu berakhir singkat… tanpa banyak kata si Penasehat Rizal memerintah “segera telphon pak Arif” aku yang dengan sisa pulsa pas pasan ngarep banget bakal segera usai telphon ini dan di persilahkan buat “ngebuat’ iler boyo and di icip ama pak arif… ada kesenangan tersendiri…hahay :D

dan setelah diicipin seluruh karyawan PPKK..terlihat menikmati…..bahagiaaaaaaaaaaaa :D itu buatanku ;;(walau bahannya beli semua)

 

nunggu satu minggu kemudian ada pengumuman yang lolos seleksi 3 dan ALHAMDULILLAH kami lolos lagi…disinilah peranan seorang Maygi   di butuhkan hahay …dia lumayan neh buat itung itungan walau ngitungnya suka-suka hati tapi kayaknya lumayan lah ketimbang aku…:( bekal itung2 cuman bisa rumus fisika bukan rumus ngitung duiet :D ..) dan disinni juga si kecil anis juga bantuin :D hayoolebih semangat dek tak jewe loh

dan aku harus ngikutin “selling contest” sumpah ini adegan terberat yang harus aku peranin….. menjadi pedagang “smangka” harus jualan dua buah semangka yang 1 semangkanya seharga 14 rb dan 13 rb dan 1 semangka bisa jadi 16 potong, kalo’ misalnya 1 potong di jual seribu total profit yang ane dapet cuman 5000……..subhanallah dan itu ane dapet dari mulai jam 8-1 siang hehe soro rek!!!!!!!!!

 

dan akhirnyaaa……… perjuangan itu membawa kita pada LOLOS dan akan di biayai :D

Pengumuman pemenang 

 

Mesin waktu

Published Juli 6, 2011 by icetea90

jika aku punya mesin waktu………….

akan ku bawa pergi jauh dosaku

hingga hilang————————————-

 

jika ku punya mesin waktu

akan ku bawa raga ku terbang ke rumah

menatap ibu dan memeluknya dengan erat

agar rinduku lenyap —————————–

 

jika ku punya mesin waktu

kan ku gandeng bapak

mengajaknya bermain bulu tangkis di lapangan belakang rumah

agar kangen ini pergi—————

 

jika ku punya mesin waktu

kan ku bawa adikku bermain layangan

memaknai kebebasan dan perjuangan

agar kangenku hilang————

 

jika ku punya mesin waktu

akan ku bawa kakak kakak ku menelusuri pantai itu

memaknai arti gelombang

hingga rinduku lenyap

 

Ya Allah aku rindu mereka sekarang atau sampai kapanpun jaga mereka Ya Allah  :D love u all

 

 

 

 

 

Secercah kata buat kekasih ku….

Published Juni 6, 2011 by icetea90

icetea Faiha Nada Zalfa: assalamulaikum
icetea Faiha Nada Zalfa: pagi ini tidak cerah
icetea Faiha Nada Zalfa: pagi ini gelap
icetea Faiha Nada Zalfa: apa aku yang terlalu cepat menikmati pagi
icetea Faiha Nada Zalfa: yah mungkin begitu
icetea Faiha Nada Zalfa: menyusuri kelam kelambu di kamarku
icetea Faiha Nada Zalfa: mencari mentari di dinding kamarku
icetea Faiha Nada Zalfa: membuatnya bersinar dan samar
icetea Faiha Nada Zalfa: yah pasti tak mungkin mentari
icetea Faiha Nada Zalfa: karna itu hanya lampu pijar penerang kelam
icetea Faiha Nada Zalfa: detik ini terus melaju
icetea Faiha Nada Zalfa: jantung ini tetap memompa
icetea Faiha Nada Zalfa: mengalirkan darah ketiap nadi nya
icetea Faiha Nada Zalfa: masih sama seperti kemarin
icetea Faiha Nada Zalfa: kemarin lalu
icetea Faiha Nada Zalfa: atau………. sama saat ku melihatmu
icetea Faiha Nada Zalfa: tapi ada yang beda aku ingat itu
icetea Faiha Nada Zalfa: ketika ku melihatmu malu-malu, di balik jilbab hitamku
icetea Faiha Nada Zalfa: di bawah bulan….
icetea Faiha Nada Zalfa: lucu
icetea Faiha Nada Zalfa: tapi jantungku beda waktu itu
icetea Faiha Nada Zalfa: berdebar kencang
icetea Faiha Nada Zalfa: padahal nadi tak memintanya begitu
icetea Faiha Nada Zalfa: apa mata memerintah jantung??
icetea Faiha Nada Zalfa: hahhhhhhhh entahlah yang pasti aku tau
icetea Faiha Nada Zalfa: ini namanya mirus merah jambu
icetea Faiha Nada Zalfa: orang-orang sering menyebutnya begitu
icetea Faiha Nada Zalfa: ini namanya virus merah jambu
icetea Faiha Nada Zalfa: orang-orang sering menyebutnya begitu
icetea Faiha Nada Zalfa: tapi sekarang dihatiku bukan lagi merah
icetea Faiha Nada Zalfa: tapi menjadi kehitaman, aku menyebutnya merah marun
icetea Faiha Nada Zalfa: sama seperti warna hatiku sesungguhnya
icetea Faiha Nada Zalfa: seperti darahku
icetea Faiha Nada Zalfa: seperti motorku..
icetea Faiha Nada Zalfa: yah kau terlanjur menjadi satu di hatiku
icetea Faiha Nada Zalfa: hingga ku tak tau mana yang virus mana yang hatiku
icetea Faiha Nada Zalfa: _______________
icetea Faiha Nada Zalfa: akhirnya aku memang butuh waktu 5 jam untuk bisa menatap mentari
icetea Faiha Nada Zalfa: menari dibawah teriknya
icetea Faiha Nada Zalfa: seperti bayi kecil yang berumur 1 minggu
icetea Faiha Nada Zalfa: menikmati anugrah pagi
icetea Faiha Nada Zalfa: kelopak mataku tak mau menatap kelam…
icetea Faiha Nada Zalfa: ia ingin menciptakan keceriaan walau dalam mimpi….
icetea Faiha Nada Zalfa: tidur dulu yach…
icetea Faiha Nada Zalfa: wassalamjaga kesehatan yach

Pondok-nya Orang “Sakit” jiwa

Published Mei 30, 2011 by icetea90

Hayo….. pada ngerasa sakit g neh jiwanya…. jangan sampai deh… wah baru tanggal 27 kemarin aku Peraktek Kuliah Lapangan (PKL) mata kuliah Antropologi Psikologi and Psikiatri di sebuah pondok pesantren yang kalo’ g salah namanya sabussalam (maklum agak2 lupa). nah ponpes ini ga jauh dari pusat objek wisata religinya temen-temen yang beragama katolik di daerah Kediri…. pastinya udah terkenal banget kan.. Pusharang sebuah tempat ibadah dan juga wisata religi temen-temen yang beragama katolik, walaupun ga’ jarang bahwa yang ngunjungi objek wisata ini bukan hanya masyarakat yang beragama katolik. Pusharang sering juga di sebut segabai “Gua Maria” berada di kecamatan Semen, Kabupaten Kediri… waduh kembali ke topik ya, sama dengan pusharang, pondok pesantren ini otomatis juga berada di daerah pusharang kecamatan Semen, Kab.Kediri.

Ada yang menarik dari pondok pesantren yang ketika aku datang kesini santrinya berjumlah 11 orang, sembilan orang pria dan yang lainnya wanita. Dari segi bentuk depan rumah pondok pesantren ini tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa tempat ini merupakan sebuah pesantren, lebih tepatnya seperti rumah biasa yang di depan rumahnya hanya tertulis “masjid sabussalam, Pusharang-Semen-Kediri” dengan menggunakan tulisan pegho arab-jawa. yah tidak ada yang menarik…..

coba kita masuk kedalam lagi 4 langkah dari pintu pagar….makaaaaaaaa yang unik itu adaaaaaaaaaa….. :P

ada 4 orang pria di rantai di depan pintu, 1 orang meminta tolong………..dan MENGENASKANNNNNNNNNNNNNNNN

entahlah bagaimana aku menggambarkannya.. (maksudnya memotretnya)

yah setelah itu kami perlu klarifikasi atas “pelanggaran HAM” ini…

(GAK ADA PELANGGARAN HAM DISINI)

kami bertemu dengan Ustadznya saya taksir usaiannya lebih dari 50 tahun, banyak bercerita bahwa alasan mereka merantai para “santri” merupakan upaya beliau untuk mencegah para ‘santri” kabur dari pesantren kecil penyembuh penyakit jiwa ini, menurut penuturan beliau seseorang yang “sakit jiwa” merupakan seuah penyakit yang di sebabkan oleh JIN,  sehingga perlu penanganan khusus, perlu di do’akan, perlu di ajarkan….

dan banyak lagi penjelasannya………….

selain untuk enyembuhkan penyakit “jiwa” Ustadz ini juga bisa menyembuhkan penyakit, mendekatkan jodoh…….. dan banyak lagi …. tentunya menurut beliau melalui do’a kalean Gusti Allah

kalo’ aku sih belum bisa membuktikan, yang pasti semua masih MUNGKIN, tapi kalo’ kalian berminat monggo datang aja kesana :P hahay

 

 

OH ya pesan bapaknya “Hendaknya Banyak-Banyak Membaca surat Yasin-Alwaqiah dan selalu bermunajat pada Allah jika ingin do’a terkabulkan”

Ketika Nelayan Harus sandar dayung StudyNelayan Miskin di Desa Kirdowono (BAB I)

Published Mei 30, 2011 by icetea90

Di resume oleh : Esti darmawati (S1 Antropologi-070810421)

TERDESAK TUNTUTAN PERUT

            Kirdowono adalah sebuah kawasan yang mayoritaas ber mata pencaharian ialah nelayan, desa kirdowono adalah desa di kecamatan Karangwani, Kabupaten Merangigel, Jawa Tengah. Masyarakat Kirdowono masih banyak yang memiliki kebiasaan ke “dukun” guna melampiaskan masuk ikhtiar agar rezeky mudah di dapat, walaupun jika kita mengamati lebih jauh dalam buku ini, dukunnya pun tidak lebih kaya terkadang dibanding nelayan yang meminta jimat pada dia. Prilaku ini disebutkan Malinowsky (1954)sebagai prilaku mistie manusia yang muncul sebagai  reaksi terhadap ketidak tentuan dan kesangsian akan kemujaraban tindakan-tindakan teknis yang nyata.

Pada tahun 1960-an desa Kirdowono merupakan desa nelayan terbesar di wilayah kabupaten Merakngigel, yang mena hampir semua warga nya menangkap ikan dengan menggunakanperahu mayang dan compreng yang di gerakkan dengan layar dan dayung. Perahu mayang digunakan untukmenangkap ikan dengan pukat meyang , perahu ini berukuran besar yang dapat emuat 30 orang nelayan untuk menarik payangyang panjangnyadapat mencapai 600 meter. Perahu compreng yang berukuran kecil di gunakan untuk memuat pwling banyak nelayan, alat tangkap yang di gunakan adalah Gemplo yaitu versi kecil payang.

            Awal tahun 1970-an para nelayan Merangigel yakni kawasan sekiar  6 KM dari timur Kirdowono. Menggunakan perahu-perahu pursin besar bermesin diesel. Perahu ini menggunakan alat tangkap pursin yaknii pukat cincin, pada masa ni perahu pursin  Merakngigel di gerakkan oleh mesin berkekuatan 100 tenaga kuda dan di kawal oleh 30 nelayan. Karena pekerjaan nelayan Merangigel sangatlah lebih mudah dan tidak mengeluarkan banyak tenaga, hal ini membuat para nelayan (pandega) banyak yang berbondong berganti pekerjaan menjadi nelayan-nya Marangigel. Terdesak oleh tuntutan peru, pemilik atau juragan perahu mayang pun akhirnya mengikuti jejak jejak pandeganya untuk menhadi pandega pursin di daerah merakngigel ini.Nelayan yang masih mampu bertahan di Kardowono pada tahun ini merupakan beberapa juragan perahu compreng, yang memanfaatkan tenaga kerja dari rumah masing-masing(anak dan menantu laki-laki).

Pada Tahuan 1975an, perahu pursin Merangigel beroprasi hingga ke perairan Kaarimun jawa. Pada tahun 1980-an, lokasi penangkapan bergeser kian ketimur, ke perairan pulau kengean dan bawean. Pada tahun 1987 waktu kerja para nelayan pursin merakngigel sudah mencapai empat samapai lima minggu tiap kali pelayaran dan pelayaran sudah mencapai Masalembu dan terus keutara memasuki delat Makasar di sektar pulau Lumu-Lumu, pada 1993, waktu kerja mereka sudah mencapai dua bulan dengan biaya perbekalan tidak kurang dari Rp. 4.000.000,- untuk setiap kali pelayaran. (Kuntjoro, 1986; Suherman & Sadhotomo, 1985; Sujastani 1981).

Thun 1977, perahu-perahu trawl (Pukat Harimau), yang berpangkal di merakngigel memasuki perairan Kirdowono untuk memburu udang. Pukat harimau juga merusak jaring klitik nelayan kridowono. Akhirnya pemerintah turun tangan lewat keputusan Presiden Nomor 39 tahun 1980, perahu pukat harimau dilarang beroprasi di seua perairan Indonesia, kecuali Laut Arafura.

Usaha nelayan di kirdowono bangkit lagi dengan adanya program Kredit Investasi Kecil (KIK) dari pemerintah yang dilaksanakan pada tahun 1980/1981. Pemerintah lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan kredit perahu senialai Rp.5.000.000,00 setiap paket. Pelaksanaan program tersebut diwarnai oleh penyelewengan. Paket kredit sampai ketangan para nelayan dalam bentuk sebuah perahu yang belum di cat, sebuah mesin tempel diesel dan satu set jaring insang (gil net) dengan panjang 500 meter dan lebar 10 meter. Semua ini di taksir para nelayan bernilai tidak lebih dari Rp.3.500.000,- dari yang semestinya Rp.5.000.000,-.

Penangkapan ikan dan berburu meramu pada dasarnya adalah kegiatan yang sama yaitu kegiatan yang bertumpu pada ekstratif sumberdaya alam. Nelayan tidak memiliki kemampuan untuk mengatur jumlah dan mutu hasil kerja, Mereka bekerja dengan ketidak tentuan yang tinggi (Acheson,1981).

Umumnya nelayang Kirdowono punya impian yang kurang lebih sama. Bila punya cukup uang mereka ingin membeli sawah, atau tanah pertanian kering atau tambak yang mampu memberikan penghasilan teratur dan memadai. Kalau saja mereka punya sember penghasilan lain, mereka ingin keluar dari pekerjaan menangkap ikan atau paling tidak menjadikannya sebagai pekerjaan skunder.

Hijrah ke blog Ini

Published Mei 30, 2011 by icetea90

setelah sekian lama tak pernah bersua dengan menggunakan blog ini, karena saya terlalu nyaman dengan blog yang satunya.. bintangjiwaku.blogspot.com, maka hari ini saya putuskan untuk memulai lagi memeriahkan blog ini dengan sesuatu yang tersirat di otak ku….

mungkin alasan jelas nya bahwa memang aku melakukannya karena memang blogspotku lagi eror dan g bisa di gunakan….. tapi semoga keruetan di blog ini dapat membuatku lebih ahli.

Perang Banu Quraidlah

Published Agustus 3, 2010 by icetea90

[Disalin dari buku Sirah Nabawiyah karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press]

Perang Banu Quraidlah

Disebutkan dalam Ash-Shahihain bahwa ketika Nabi saw kembali dari Khandaq, tidak lama setelah meletakkan senjata dan mandi, Jibril datang kepadanya lalu berkata, “Apakah kamu sudah meletakkan senjata? Demi Allah, kami belum meletakkannya. Berangkatlah kepada mereka.“ Nabi saw bertanya, “Kemana?“ Jibril menjawab, “Ke sana, seraya menunjuk ke arah perkampungan Banu Quraidlah. Kemudian Nabi saw berangkat mendatangi mereka.

Nabi saw memerintahkan kaum Muslimin supaya tidak seorang pun di antara mereka melaksanakan shalat Ashar kecuali setelah sampai di banu Quraidlah. Di tengah perjalanan tibahlah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat Ashar sehingga kami sampai di sana.“ Sebagian lainnya berkata, “Kami akan melakukan shalat. Karena bukan itu yang dimaksudkan oleh Nabi saw.“ Kemudian mereka melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah saw , tetapi beliau tidak mengecam atau menegur terhadap salah seorang pun di antara mereka.

Rasulullah saw mengepung Bani Quraidlah yang bertahan di benteng-benteng mereka selama 25 malam, ada yang mengatakan selama 15 hari, sampai mereka menyerah dan Allah swt melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka.

Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa Ka‘ab bin Asad berkata kepada orang-orang Yahudi, karena melihat Rasulullah saw tidak mau beranjak meninggalkan mereka, “Wahai kaum Yahudi, kalian bisa melihat sendiri apa yang telah menimpa saudara sekalian, saya tawarkan tiga alternatif, ambillah yang kalian suka.“ Mereka bertanya, “Apa itu?“ Ka‘ab menjawab: “Kita mengikuti Muhammad dan membenarkannya, karena, demi Allah , tentu telah jelas bagi kalian bahwa dia adalah seorang Rasul yang telah diutus dan kalian pun dapat menemukannya dalam kitab suci kalian dan anak-anak kalian akan selamat.“ Mereka menjawab: “Kami tidak akan melepaskan Hukum-hukum Taurat.“ Ka‘ab lalu berkata, “Bila kalian tidak mau menerima usulan ini, marilah kita habisi istri dan anak-anak kita lalu kita hadapi Muhammad dan para sahabatnya dengan pedang terhunus, kita tinggalkan anak-anak yang merana. Bila kita menang, kita bisa kawin lagi dan akan beranak pinak.“ Mereka menjawab, “Apakah dosa makhluk-makhluk kesayangan ini?“ Ka‘ab berkata lagi, “Bila kalian juga menolak usulan ini, maka malam ini adalah malam Sabtu (Sabbat), bisa jadi Muhammad dan para sahabatnya merasa aman dari gangguan kita, karenanya marilah kita turun mungkin kita bisa menyergap mereka dengan tiba-tiba. Mereka terus berkata, “Haruskah kita mengotori Sabbat dan melakukan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum kita yang kemudian dijadikan kera?“ Ka‘ab terus berujar, “Tak seorang pun di antara kalian, sejak hari lahir kalian, yang bisa melewati satu malam untuk memecahkan masalah yang seharusnya.“

Akhirnya mereka menyerah kepada ketetapan Hukum Rasulullah saw, karena orang-orang Yahudi Banu Quraidlah adalah sekutu suku Aus maka Nabi saw ingin menyerahkan ketetapan hukum mengenai mereka kepada salah seorang pemimpin suku Aus. Dalam hal ini Nabi saw mempercayakan kepada Sa‘ad bin Muadz. Waktu itu Sa‘ad bin Muadz terkenah panah di Khandaq dan masih dirawat di kemah. Ketika Rasulullah saw mempercayakan keputusan tentang Banu Quraidlah ini kepadanya, ia datang dengan menunggang keledai. Sebab ia sampai di dekat masjid, Nabi saw berkata kepda kaum Anshar, “Berdirilah kepada pemimpin kalian atau orang yang terbaik di antara kalian.“ Kemudian Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya mereka (orang-orang Yahudi Banu Quraidlah) menyerah kepada keputusanmu“. Sa‘ad bin Muadz menetapkan :

“Orang-orang yang menerjunkan diri dalam perang dibunuh dan keluarga mereka ditawan.“

Keputusan Sa‘ad ini disambut baik oleh Rasulullah saw dengan ucapan :
“Engkau telah mengambil keputusan sesuai dengan hukum Allah.“

Selanjutnya Muadz mengatakan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada orang yang lebih aku sukai untuk kuperangi selain dari kaum yang mendustakan Rasul-Mu dan mengusirnya. Ya Allah, sesungguhnya aku yakin bahwa Engkau telah mengakhiri peperangan antara kami dan mereka (Quraisy dan Musyrikin). Jika masih ada peperangan melawan orang-orang Quraisy maka berilah kesempatan kepadaku untuk berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Jika Engkau telah mengakhiri peperangan maka letuskanlah lukaku ini dan jadikanlah kematianku padanya.“

Kemudian luka Sa‘ad bin Muadz pun pecah, darahnya mengalir sampai ke dalam kemah Bani Ghiffar di dalam mesjid. Para penghumi kemah terkejut seraya bertanya: “Dari manakah darah ini datang?” Ternyata darah itu adalah darah Sa‘ad bin Muadz yang mengucur dari lukanya dan menjadi sebab kematiannya. Di dalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa lukanya itu sebesar lubang anting.

Kemudian orang-orang Yahudi Banu Quraidlah diminta turun dari benteng-benteng mereka dan digiring ke parit-parit yang ada di Madinah. Di sanalah orang-orang lelaki mereka bunuh dan para perempuan serta anak-anak mereka tawan. Di antara orang-orang yang digiring untuk dibunuh terdapat Huyay bin Akhtab yang menghasut Banu Quraidlah untuk melakukan pengkhianatan dan melanggar perjanjian. Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa dia dibawa ke hadapan Rasulullah saw dengan kedua tangannya diikat ketengkuknya. Ketika melihat Nabi saw dia berkata: “Demi Allah, aku tidak mencela diriku karena memusuhimu, tetapi siapa saja yang mempecundangi Allah swt, pasti dia akan dipecundangi.“ Kemudian dia duduk lalu dipacung lehernya.

Beberapa Ibrah.

Para Ulama hadits dan Sirah menyimpulkan beberapa hukum dari peristiwa Banu Quraidlah ini :

Pertama : Boleh memerangi orang-orang yang melanggar perjanjian

Bahkan Imam Muslim menjadikan hukum ini sebagai judul bagi perang Banu Quraidlah. Perdamaian, perjanjian dan pemberian perlindungan yang telah dibuat antara kaum Muslimin dan non-Muslim wajib dijaga dan dihormati oleh kaum Muslimin selama pihak lain tidak melanggar perjanjian tersebut. Jika pihak lain melanggar perjanjian yang telah disepakati maka pada saat itu kaum Muslimin boleh memerangi mereka bila tindakan ini dinilai akan membawa kemaslahatan.

Kedua : Boleh bertahkim dalam memutuskan perkara kaum Muslimin

Imam Nawawi berkata :“Peristiwa ini menunjukkan bolehnya bertahkim, dalam memutuskan perkara kaum Muslimi kepada keputusan seorang Muslim yang adil dan laik memutuskan perkara. Para ulama telah menyepakati dalam kasus kaum Khawarij. Kaum Khawarij ini menolak Ali ra dalam melakukan tahkim, tetapi ketentuan ini menjadi hujjah atas mereka. Peristiwa ini juga menunjukkan bolehnya mengadakan perundingan bersama penduduk suatu desa atau penghuni suatu benteng dengan menyerahkan keputusan kepada seorang sebagai Hakum Muslim yang adil, laik memutuskan perkara dan dapat dipercaya dalam urusan yang dimaksud. Sementara itu orang yang bertindak sebagai Hakim diwajibkan mengambil keputusan yang akan membawa kemaslahatan kaum Muslimin. Bila Hakim telah memutuskan sesuatu maka harus dipatuhi keputusannya, Imam ataupun mereka tidak boleh menolak. Mereka boleh mencabut sebelum keputusan dijatuhkan.

Ketiga: Boleh berijtihad dalam masalah furu‘ dan kemestian terjadinya perbedaan pendapat.

Perselisihan para sahabat dalam memahami ucapan Rasulullah saw :
“Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar kecuali setelah sampai di Banu Quraidlah.“

Dan tidak adanya seorang pun di antara mereka yang dikecam ataupun disalahkan oleh Rasulullah saw, merupakan dalil penting bagi salah satu prinsip Syariat yang agung ini yaitu ketetapan prinsip perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu‘ dengan menganggap masing-masing dari kedua belah pihak yang berselisih pendapat mendapatkan pahala dan terma‘afkan (kesalahannya), baik kita katakan bahwa pihak yang benar itu hanya satu atau bisa lebih dari satu. Sebagaimana ia juga menetapkan prinsip sjtihad dalam menyimpulkan Hukum-hukum Syariat. Di samping itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa menuntaskan perselisihan dalam masalah-masalah furu‘ yang timbul dari dalil-dalil zhanni adalah sesuatu yang tidak mungkin. Karena Allah swt memperhamba para hamba-Nya dengan dua macam taklif (kewajiban).

Pertama,
Menetapkan perintah-perintah tertentu dan jelas yang berkaitan dengan aqidah dan perilaku (suluk).

Kedua,
Mencari dan mengerahkan segenap upaya untuk memahami prinsip-prinsip dan hukum-hukum fariyah dari dalil-dalilnya yang umum dan beraneka macam. Seseorang yang mendapati waktu shalat di suatu pedalaman dan tidak mengetahui arah Kiblat secara pasti, tidaklah dituntut lebih dari tercerminnya ubudiyah kepada Allah dalam mengerahkan segenap usahanya untuk mengetahui arah kiblat sesuai apa yang dipahaminya dan atas tanda-tanda yang dilihatnya. Bila ia sudah yakin akan arah Kiblat yang dicarinya ia boleh shalat menghadap kepadanya dengan tenang.

Selain itu, beberapa hikmat dari adanya dalil-dalil dari nash-nash Syariat zhanniyu dilalah (tidak tegas penunjukkannya). Yang terpenting di antaranya, agar ijtihad-ijtihad yang berlainan mengenai suatu masalah ini seluruhnya memiliki hubungan yang erat dengan dalil-dalil yang mu‘tabarah secara syar‘i. Sehingga kaum Muslimin memiliki keleluasaan untuk mengambil dalil yang mana saja yang mereka kehendaki sesuai dengan tuntutan situasi dan kemaslahatan mereka Hal ini termasuk salah satu bentuk rahmat Allah swt kepada para hamba-Nya di setiap jaman dan waktu.

Dengan demikian usaha-usaha untuk menghapuskan perbedaan pendapat (khilafia) dalam masalah-masalah furu‘ adalah bertentangan dengan hikmah Rabbaniya dan tadbir (rekayasa) Ilahi dalam Syari‘at-Nya, di samping merupakan salah satu jenis kesia-siaan. Sebab, bagaimana anda akan menghapuskan adanya perbedaan pendapat selama dalilnya bersifat zhanni dan mengandung beberapa kemungkinan (muhtamal)? Seandainya hal itu mungkin terjadi pada suatu masa, niscaya sudah terjadi di masa Rasulullah saw dan orang yang paling pantas untuk tidak berbeda pendapat adalah para sahabat, tetapi ternyata mereka juga berselisih pendapat seagaimana anda lihat dalam peristiwa ini.

Keempat : Keyakinan orang-orang Yahudi terhadap kenabian Muhammad saw.

Seperti anda ketahui dari ucapan Ka‘ab bin Asad kepada saudara-saudaranya sesama Yahudi, bahwa mereka meyakini Kenabian Muhammad saw dan benar-benar mengetahui apa yang ditegaskan oleh Taurat tentang diri Nabi saw, tanda-tandanya dan kerasulannya. Tetapi mereka tidak dapat membebaskan diri dari fanatisme dan kesombongan yang menjadi sebab kekafiran sebagian besar manusia yang berpura-pura tidak faham dan tidak beriman. Ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Aqidah Islam dan semua hukumnya merupakan agama fitrah yang bersih. Aqidahnya sesuai dengan akal dan semua hukumnya sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan manusia. Tidak ada orang berakal sehat yang mendengar Islam dan mengetahui hakekatnya kemudian mengingkarinya secara jujur dan rasional. Ia mengingkari karena salah satu dari dua sebab, Mungkin dia tidak mendengar Islam secara benar dan mendapatkan gambaran yang palsu tentang Islam, atau mungkin dia mengetahui hakekat Islam tetapi secara emosional menolaknya karena kebencian kepada kaum Muslimin atau karena takut kehilangan kepentingan pribadinya.

Kelima : Hukum Berdiri karena Menghormati Orang yang datang.

Nabi saw memerintahkan orang-orang Anshar untuk berdiri menghormati Sa‘ad bin Muadz yang sedang menuju ke arah mereka dengan menunggang kendaraannya. Dikatakan sebagai tindakan penghormatan mengingat penjelasan Rasulullah saw. “Kepada pemimpin kalian atau orang yang terbaik di antara kalian.“ Hal ini oleh para Ulama dijadikan dalil bagi bolehnya menghormati orang-orang shalih dan para Ulama dengan berdiri kepada mereka pada kesempatan-kesempatan tertentu.

Imam Nawawi dalam komentarnya kepada Hadits ini berkata: “Ia menunjukkan bolehnya menghormati orang yang memiliki keutamaan dan menyambutnya dengan berdiri kepadanya apabila dia datang. Demikianlah jumhur Ulama berdasarkan hadits ini, menganjurkan berdiri (untuk menghormati orang yang datang). Al-Qadli berkata: “Ini tidak termasuk berdiri (untuk menghormati) yang dilarang. Berdiri (untuk menghormati) yang dilarang itu ialah bila mereka berdiri kepada seseorang yang duduk dan mereka tetap berdiri selama orang yang dihormati itu duduk. Saya berkata: “Berdiri kepada orang Ahlul Fadli (shalih) yang baru datang adalah mustahab (digemarkan), karena banyak hadits yang menegaskan hal ini dan tidak ada satupun larangan yang tegas mengenainya.“

Di antara hadits shahih yang menunjukkan kepada hal ini ialah apa yang disebutkan di dalam hadits Ka‘ab bin Malik (Muttafaq alaihi) yang menceritakan ketidak ikutsertaannya pada perang Tabuk. Ka‘ab bin Malik berkata: “Kemudian aku berangkat ke Mesjid untuk menjadi makmum di belakang Rasulullah saw, lalu orang-orang datang kepadaku gelombang demi gelombang menyampaikan pernyataan penerimaan taubat kepadaku seraya berkata, “Semoga engkau berbahagia, dengan penerimaan taubat oleh Allah swt kepadamu“. Kemudian aku masuk mesjid dan kudapati Rasulullah saw sedang duduk dikerumuni orang banyak. Lalu Thalhah bin Ubaidillah ra berdiri kepadaku seraya berlari kecil hingga menyalamiku dan mencucapkan selamat kepadaku.“ Demi Allah, tidak ada orang Muhajirin selainnya yang berdiri sehingga Ka‘ab tidak pernah melupakan perlakuan Thalhah tersebut.

Di antara hadits lainnya juga apa yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud dan Bukhari di dalam Adabul-Mufrad :
“Dari Aisyah ra, ia berkata: “Aku tidak melihat seorang pun di antara manusia yang lebih menyerupai Nabi saw dalam hal bicara, omongan dan cara duduk selain dari pada Fatimah. Aisyah berkata :“Apabila Nabi saw melihat Fatimah datang, beliau menyambutnya dan berdiri kepadanya lalu menciumnya seraya memegang tangannya kemudian membawanya hingga mendudukannya di tempat duduk beliau. Sebaliknya, apabila Nabi saw datang kepadanya, ia menyambut Nabi saw kemudian berdiri kepadanya dan menciumnya.“

Ketahuilah bahwa semua ini tidak bertentangan dengan Hadits Rasulullah saw yang menegaskan :
“Barangsiapa menginginkan agar orang-orang berdiri (memberikan hormat) kepadanya maka hendaknya ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.“

Karena disyariatkan penghormatan kepada orang-orang yang memiliki keutamaan tidak berarti mereka menginginkan hal ini, bahkan di antara sifat orang-orang yang shalih, yang paling menonjol ialah berlaku tawadlu kepada saudara-saudara mereka dan tidak pernah menginginkan hal-hal seperti itu. Bagaimanakah Islam memerintahkan kepada orang-orang fakir yang membutuhkan bantuan? Adab Islam menganjurkan dan mengajarkankan kepadanya agar tidak meminta-minta dan mengampak-nampakkan kefakiran kepada manusia, tetapi pada saat yang sama Islam memerintahkan orang-orang kaya agar mencari orang-oranga fakir yang tidak meminta-minta dan menghormati mereka serta membari bantuan kepada mereka.

Jadi, masing-masing mempunyai adab dan tugas. Keduanya tidak boleh dicampur-adukkan atau yang satu dihapuskan dengan yang lain.

Tetapi dalam masalah ini anda harus mengetahui bahwa penghormatan yang apabila dilanggar maka penghormatan itu akan berubah menjadi tindakkan yang diharamkan dan orang yang melakukannya atau membiarkannya akan mendapatkan dosa.

Di antara apa yang mungkin anda temui dalam majelis-majelis sebagai kaum Sufi. Salah seorang murid diperintahkan berdiri di depan Syaikh-nya dengan merendahkan diri dan tidak bergerak sampai Syaikhnya memerintahkannya untuk duduk. Atau sebagian mereka sujud di lutut Syaikhnya atau pada tangannya ketika dia datang. Atau mereka harus berjalan merangkak bila memasuki majelis Sufi. Dan janganlah anda tertipu oleh penjelasan yang mengatakan bahwa itu semua hanyalah uslub (cara) tarbiyah kepada murid. Karena Islam telah mensyariatkan berbagai manhaj dan uslub tarbiyah dan melarang kaum Muslimin melakukan penyimpangan daripadanya. Setiap uslub tarbiyah yang tidak sesuai dengan uslub Nabawi, tidak dapat dibenarkan.

Keenam : Keutamaan Sa‘ad bin Muadz

Dari peperangan Banu Quraidlah ini anda dapat mencatat keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh Sa‘ad bin Muadz. Pertama, ketika Nabi saw memberikan kepercayaan kepadanya untuk menetapkan suatu keputusan mengenai nasib Banu Quraidlah dan sikap beliau yang sepenuhnya mendukung terhadap setiap keputusan yang akan diambilnya. Kedua, ketika Nabi saw memerintahkan orang-orang Anshar agar berdiri kepadanya pada waktu dia datang. Ini merupakan keutamaan besar bagi Sa‘ad bin Muadz karena perintah tersebut bersumber dari Rasulullah saw. Ketiga, ketika leher Sa‘ad terluka di perang Khandaq dengan khusyu‘ ia mengangkat kedua tangannya mengucapkan do‘a kepada Allah :
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada orang yang lebih aku sukai untuk kuperangi selain dari kaum yang mendustakan Rasul-Mu dan mengusirnya. Ya Allah, jika masih ada peperangan melawan orang-orang Quraisy maka berilah kesempatan kepadaku untuk berjihad melawan mereka di jalan-Mu.“

Do‘a Sa‘ad ini dikabulkan. Lukanya mengering dan terlihat tanda-tanda akan sembuh total, hingga terjadi perang Banu Quraidlah dan Rasulullah saw menyerahkan kepadanya untuk menetapkan keputusan yang berkekuatan hukum terhadap mereka dan Allah swt, menghindarkan kaum Muslimin dari kejahatan kaum Yahudi serta membersihkan Madinah dari kotoran-kotoran mereka. Di sini Sa‘ad mengangkat kedua tangannya kembali berdo‘a kepada Allah :
“Ya Allah, sesungguhnya aku yakin bahwa Engkau mengakhiri peperangan antara kami dan mereka (Quraisy dan Musyrikin). Jika Engkau telah mengakhiri peperangan antara kami dan mereka maka letuskanlah lukaku ini dan jadikanlah kematianku padanya.“

Do‘a Sa‘ad yang kedua ini dikabulkan Allah. Lukanya pecah pada malam itu juga dan Sa‘ad meninggal dunia.

Ibnu Hajar di dalam Fathul-Bari mengatakan: Menurut saya perkiraan Sa‘ad itu benar dan do‘anya juga dikabulkan ,sebab setelah perang Khandaq tidak pernah menjadi peperangan antara kaum Muslimin dan orang-orang Quraisy, yang dalam hal ini peperangan tersebut dimulai oleh kaum Musyrikin. Yang terjadi bahwa Rasulullah saw siap-siap untuk melakukan Umrah kemudian mereka menghalangi kedatangan Nabi saw ke Mekkah, sehingga hampir menimbulkan peperangan, tetapi tidak jadi sebagaimana difirmankan Allah :
“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah koat Mekkah sesudah Allah swt memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan .“ QS Al-Fath : 24

Kemudian terjadi perjanjian perdamaian yang di antaranya meminta agar Nabi saw menunaikan umrahnya tahun depan. Perjanjian ini berjalan sampai mereka sendiri melanggarnya. Lalu Rasulullah saw berangkat memerangi mereka dan menaklukkan Mekkah.

Rasulullah saw telah menegaskan, sekembalinya dari perang Ahzab, dalam sebuah riyawat Bukhari :
“Sekarang kita yang menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kita. Kita bergerak mendatangi mereka.“

Al-Bazzar dengan sanad hasan meriwayatkan dari hadits Jabir ra, bahwa Nabi saw pernah bersabda pada perang Ahzab, ketika mereka telah mempersiapkan pasukan yang sangat besar untuk menghadapi Nabi saw :
“Setelah hari ini mereka tidak akan menyerang kalian, tetapi kalianlah yang akan menyerang mereka.“

Akhirnya kisah Sa‘ad ini, dengan segala situasi dan kasus yang telah kami sebutkan di atas, mengingatkan anda kembali kepada apa yang telah kami tegaskan bahwa perang membela diri di dalam Islam hanyalah merupakan salah satu tahapan dakwah yang pernah dilalui Rasulullah saw. Setelah itu adalah tahapan mengajak semua manusia termasuk kaum Musyrikin dan Atheis, untuk menerima Islam. Demikian pula Ahli Kitab, mereka harus menerima Islam atau tunduk kepada Hukum Islam secara umum. Kemudian orang-orang yang menghalangi Islam akan diperangi selama memungkinkan dan setelah semua dakwah secara damai dikerahkan.

Setelah sempurnanya Hukum Islam yang berkaitan dengan jihad dan dakwah, tidak ada apa yang disebut dengan perang defensif yang akhir-akhir ini sering dilontarkan oleh sebagian penulis. Jika tidak lalu apa arti sabda Rasulullah saw: “Tetapi kalianlah yang akan menyerang mereka.“

Perang Khandaq

Published Agustus 3, 2010 by icetea90

[Disalin dari buku Sirah Nabawiyah karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press]

Perang Khandaq

Perang Khandaq, dinamakan juga perang Ahzab. Menurut Ibnu Ishaq, Urwah bin Zubair, Baihaqi dan jumhur Ulama, sirah menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kelima Hijra. Ada juga yang mengatakan pada tahun keempat Hijra. Pendapat yang terakhir ini dikemukakan oleh Musa bin Uqbah kemudian diriwayatkan oleh Bukhari dan diikuti oleh Malik.

Sebabnya, karena beberapa pemimpin Yahudi dari Bani Nadlir berangkat ke Mekkah untuk mendorong kaum Musyrikin Quraisy melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Mereka berjanji: “Kami akan berperang bersama-sama kalian hingga berhasil menghancurkannya.“ Selanjutnya mereka berdalih dan meyakinkan bahwa: “Kepercayaan kalian (orang-orang Quraisy) jauh lebih baik daripada agama Muhammad.“ Berkenaan dengan mereka inilah Allah swt menurunkan firman-Nya :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan Thogut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (Musyrik Mekkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dariapda orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Siapa saja yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.“ QS an-Nisa 51-52

Maka mereka bersepakat bersama kaum Musyrikin Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin, pada hari yang telah ditentukan bersama.

Kemudian para pemimpin Yahudi itu mendatangi suku Ghathafan dan berhasil mewujudkan persekutuan dengan mereka sebagaimana yang telah berhasil diciptakannya dengan kaum musyrikin Quraisy. Selain Bani Ghatfahan, turut bergabung pula Bani Fuzarah dan Bani Murrah yang selama itu menyimpan dendam kesumat terhadap Islam.

Ketika Rasulullah saw mendengar berita keberangkatan mereka dari Mekkah, beliau mengumumkannya kepada kaum Muslimin dan memerintahkan mereka untuk mengadakan persiapan perang. Rasulullah saw meminta pandangan para sahabatnya dalam menghadapi peperangan ini. Salman al-Farisi mengusulkan supaya digali parit di sekitar kota Madinah. Kaum Muslimin mengagumi usulan ini dan menyetujuinya (karena cara ini belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam peperangan mereka). Kemudian bersama Rasulullah saw kaum Muslimin keluar dari kota Madinah dan berkemah di lereng gunung Sila dengan membelakanginya. Mereka mulai menggali parit yang memisahkan mereka dengan musuh mereka. Waktu itu jumlah kaum Muslimin sebanyak tiga ribu sedangkan kaum Quraisy bersama kabilah-kabilah lain berjumlah sepuluh ribu.

Gambaran kerja kaum Muslimin dalam menggali parit: Imam Bukhari meriwayatkan dari Barra ra, ia berkata: Pada waktu perang Ahzab saya melihat Rasulullah saw menggali parit dan mengusung tanah galian sampai saya tidak dapat melihat dada beliau yang berbulu lebat karena tebalnya tanah yang melumurinya. Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa kaum Anshar dan Muhajirin menggali parit dan mengusung tanah galian seraya mengucapkan :
“Kami adalah orang-orang yang telah berbaiat kepada Muhammad untuk setia kepada Islam selama kami masih hidup.“

Ucapan ini dijawab oleh Rasulullah saw :
“Ya, Allah sesungguhnya tiada kebaikan kecuali kebaikan akherat maka berkatilah kaum Anshar dan Muhajirin.“

Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Jabir ra, ia berkata: Ketika kami sedang sibuk menggali parit di Khandaq kami temukan sebongkah batu besar yang sukar untuk dipecahkan. Para sahabat melapor kepada Nabi saw: “Sebongkah batu menghambat kelancaran kami dalam penggalian Khandaq“.

Kata Nabi saw: “Biarkan aku yang turun.“ Kemudian beliau segera bangkit, sedang perut beliau diganjal dengan batu. Sebelumnya kami tidak pernah merasakan makanan apa pun selama tida hari. Nabi saw segera mengambil martil dan dipukulkannya di atas batu itu hingga hancur berupa pasir.

Kata Jabir ra: “Aku katakan kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah ijinkanlah aku untuk pulang sebentar.“ Sesampaiku di rumahku aku katakan kepada istriku,“ Aku lihat sesuatu pada diri beliau yang tidak boleh kita biarkan. Adakah kamu mempunyai sesuatu?“

Jawab istriku: “Ya, aku punya gandum dan seekor anak kambing.“ Kemudian anak kambing itu segera kusembelih dan gandum itu kutumbuk. Daging kambing itu kumasak dalam periuk dan tepung gandum kumasukkan ke dalam pembakaran roti. Aku kembali ke tempat Nabi saw dan kukatakan: “Ya, Rasulullah saw, aku ada sedikit makanan. Datanglah engkau ke rumahku bersama seorang atau dua orang sahabatmu.“

Tanya Nabi saw, “Berapa banyakkah makanan itu?“ Setelah kusebutkan jumlah makanan itu beliau berkata, “Itu cukup banyak dan baik. Katakan pada istrimu jangan diangkat masakan itu dari atas tungku dan roti itu jangan pula sampai dikeluarkan dari tempat pembakarannya sebelum aku datang ke sana.“

Kemudian Nabi saw memanggil kaum Muhajirin dann Anshar, “Bangkitlah kalian!“ Di dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian Nabi saw berteriak memanggil, “Wahai para penggali parit, mari kita datang. Sesungguhnya Jabir telah memasak makanan besar.“

Ketika aku masuk ke tempat istriku kukatakan padanya, “Nabi saw datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan orang yang bersama mereka.“

Tanya istriku: “Apakah beliau menanyakan berapa banyak makanan kita? Jawabku: “Ya.“ Istriku berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.“

Kemudian Nabi saw datang seraya berkata: “Masuklah kalian dan jangan berdesakan.“

Kemudian Nabi saw memotong-motong roti dan dicampurkan pada daging serta kuah yang ada di periuk. Kemudian beliau mendekatkan hidangan kepada para sahabat sedang beliau tetap memotong-motong roti itu dan dalam waktu yang bersamaan para sahabat makan dengan puas sampai kenyang.

Mereka semuanya kenyang, sedangkan roti dan kuah masih tetap banyak sisanya. Beliau berkata, “Makanlah ini dan bagikanlah kepada orang banyak karena kini sedang terjadi musim paceklik.“

Di dalam riwayat lain Jabir menurutkan: “Aku bersumpah dengan nama Allah. Mereka telah makan hingga mereka pergi dan meninggalkan daging di dalam periuk kami masih tetap utuh, demikian pula roti kami.“

Sikap orang-orang Munafiq dalam penggalian Khandaq

Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa orang-orang munafiq merasa enggan dalam mengerjakan penggalian parit bersama Nabi saw dan kaum Muslimin. Mereka sengaja menampakkan diri seperti orang lemas dan tidak memiliki kemampuan. Bahkan banyak yang melarikan diri ke rumah tanpa sepengetahuan Rasulullah saw. Sedangkan setiap orang dari kaum Muslimin apabila mempunyai keperluan, ia pasti meminta ijin kepada Rasulullah saw dan kembali lagi melaksanakan tugas penggaliannya. Berkenaan dengan sikap ini Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta ijin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta ijin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta ijin kepadamu karena sesuatu urusan, berilah ijin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ QS An-Nur : 62

Bani Quraidlah melanggar Perjanjian

Huyay bin Akhthab pergi mendatangi Ka‘ab bin Asad al-Qardli, mengajaknya untuk melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama Rasulullah saw. Huyay bin Akhthab berkata kepadanya, “Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.“ Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“ Tetapi Huyay terus mendesaknya hingga pada akhirnya Ka‘ab bersedia untuk melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.

Setelah mendengar berita ini Rasulullah saw segera mengutus Sa‘ad bin Muadz untuk menyelidikinya. Kepadanya Nabi saw berpesan agar berbicara kepada Huyay dengan bahasa kiasan yang difahaminya jika berita itu benar, dan agar tidak memberikan peluang kepada orang banyak untuk menggunakan kekuatannya. Jika berita ini tidak benar maka hendaknya segera diumumkan kepada khalayak ramai. Setelah melacak berita dan ternyata berita itu benar maka Sa‘ad pun segera kembali kepada Rasulullah saw melaporkannya, “Ya, mereka telah melanggar perjanjian sebagaimana suku Adhal dan Qarah.“ Lalu Rasulullah saw mengatakan :
“Allah Maha Besar, bergembiralah wahai kaum Muslimin.“

Keadaan kaum Muslimin pada waktu itu

Kaum Muslimin mendapat kepastian bahwa Bani Quraidlah telah melanggar perjanjian. Pada saat yang sama kaum Munafiqin pun menyebarkan bibit-bibit keraguan dan perpecahan di kalangan kaum Muslimin. Sementara musuh datang dari segala penjuru arah. Kaum Munafiq terus melancarkan tikaman dari dalam. Salah seorang dari kaum Munafiq itu berkata: “Dulu Muhammad menjanjikan bahwa kita akan memakan harta kekayaan Kisra dan Kaisar, tetapi sekarang untuk pergi membuang hajat pun kita tidak aman.“

Melihat keadaan kaum Muslimin yang semakin terancam ini maka Rasulullah saw meminta pandangan Sa‘ad bin Muadz Sa‘ad bin Ubadah untuk melakukan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan dengan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah agar mereka bersedia untuk tidak ikut memerangi kaum Muslimin. Keduanya menjawab: “Wahai Rasulullah saw, apakah pemikiran ini merupakan perintah yang engkau inginkan agar kami melaksanakannya ataukah perintah yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, ataukah sekear kebijaksanaan yang engkau ambil untuk meringankan kami?“. Nabi saw menjawab, “Hanya sekedar kebijaksanaan yang aku ambil untuk menghancurkan kepungan mereka terhadap kalian.“ Pada saat itu SA‘ad bin Muadz berkata kepada Nabi saw, “Demi Allah, kita tidak perlu mengambil langkah itu. Demi Allah kami tidak akan rela memberikan sesuatu kepada mereka selain daripada pedang sampai Allah memutuskan sesuatu antara kami dan mereka.“ Setelah mendengar ucapan Sa‘ad bin Muadz ini wajah Rasulullah saw kelihatan berseri dan berkata kepadanya: “Engkau dapat yang engkau inginkan“

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ashim bin Amer bin Qatadah dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri berkata: Pernyataan dan keinginan berdamai (antara kaum Muslimin dan Ghatfahan) itu tidak lain hanyalah sebagai manuver belaka.

Dalam pada itu kaum Musyrikin dikejutkan oleh parit di hadapannya. Mereka berkata, sungguh ini merupakan tipu daya yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab. Kemudian mereka mengambil posisi dan berkemah di sekitar parit mengepung kaum Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran kecuali beberapa orang Musyrik yang berusaha menyeberangi parit di suatu sudut yang sempit dan berhasil dicegat oleh kaum Muslimin. Dalam usaha ini sebagian mereka kembali dan sebagian yang lain terbunuh. Di antara orang Musyrik yang terbunuh itu terdapat Amer bin Wudd. Ia dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.

Kekalahan kaum Musyrikin tanpa peperangan

Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin dalam perang Khandaq ini tanpa melalui pertempuran. Allah mengalahkan mereka dengan dua sarana yang tidak melibatkan kaum Muslimin sama sekali. Pertama, dengan seorang lelaki dari kaum Musyrikin bernama Nu‘aim bin Mas‘du, yang datang kepada Nabi saw menyatakan diri masuk Islam yang kemudian menawarkan diri kepada Nabi saw untuk melaksanakan segala bentuk perintah yang diinginkan oleh Nabi saw. Lalu Nabi saw memberikan tugas untuk memecah kekuatan musuh. Kepadanya Nabi saw berpesan :
“Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“

Nu‘aim kemudian segera pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah untuk meyakinkan. Mereka mengira Nu‘aim masih sebagai seorang Musyrik agar mereka tidak turu berperang bersama-sama kaum Quraisy sebelum mendapat jaminan dari mereka berupa beberapa orang terkemuka sebagai sandera, supaya kaum Quraisy tidak mundur meninggalkan mereka sendirian di Madinah tanpa pembela dalam menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Mereka menjawab: “Engkau telah memberikan suatu pendapat yang amat baik.“

Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera, janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.

Nu‘aim kemudian pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah. Kepada mereka ia mengemukakan apa yang dikemukakannya kepada orang-orang Quraisy. Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap yang lainnya sebagai berkhianat.

Kedua, dengan mengirimkan angin taufan pada malam hari yang dingin dan mencekam. Angin taufan datang menghempaskan kemah-kemah merekan dan menerbangkan kuali-kuali mereka. Hal ini terjadi setelah mereka melakukan pengepungan kepada kaum Muslimin selama sepuluh hari lebih.

Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata: “Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu sampai tiga kali. Kemudian berkata:”Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali dengan berjalan seperit orang yang sedang dalam cengkeraman maut. Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum Musyrikin, Nabi saw menyelimuti aku dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur sampai pagi dan dibangunkan oleh Nabi saw seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“

Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menajwab: “Fulan bin Fulan”. Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan berangkat pulang.“

Pada keesokkan harinya seluruh kaum Musyrikin kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah saw pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.

Selama perang Ahzab ini berlangsung Nabi saw tidak henti-hentinya, siang malam senantiasa beristighfar, merendahkan diri, dan berdo’a kepada Allah untuk kemenangan kaum Muslimin. Di antara do’a yang diucapkannya ialah :
“Ya Allah, Tuhan yang menurunkan kitab (Al-Quran) yang Maha cepat hidab-Nya, kalahkanlah barisan Ahzab (golongan Musyrikin). Kalahkanlah dan guncangkanlah mereka.“

Pada peperangan ini Nabi saw luput satu waktu shalat kemudian dilaksanakan (qadlah) di luar waktunya. Di sebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Umar bin Khathab ra datang, waktu perang Ahzab, setelah matahari terbenam kemudian dia mengecam orang-orang kafir Quraisy lalu berkata: “Wahai Rasulullah saw! Aku belum sempat shalat Ashar sampai matahari hampir terbenam.“ Nabi saw menjawab: “Demi Allah, aku sendiripun belum shalat (Ashar).“ Lalu kami berangkat ke tempat air dan berwudlu. Kemudian Nabi saw shalat Ashar setelah matahari terbenam. Setelah itu Nabi saw melanjutkan dengan shalat maghrib.

Imam Muslim menambahkan Hadits lainnya bahwa Nabi saw bersabda pada perang Ahzab, “Mereka (kaum Musyrikin) telah menyibukkan kita sehingga kita tidak sempat Shalat Ashar. Semoga Allah swt memenuhi rumah-rumah dan kuburan-kuburan mereka dengan api”. Kemudian Nabi saw melaksanakan (shalatz Ashar) antara Maghrib dan Isya‘

Beberapa Ibrah

Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun golongan (Ahzab) dan kabilah itu. Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah. Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian tersebut.

Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.

Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan hukum yang terkandung di dalamnya.

1.- Di antara sarana perang yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam (non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Nabi saw sendiri mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk melaksanakannya.

Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.

Sikap yang digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.

2.- Apa yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah saw dalam menggali parit merupakan suatu pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara lahiriah ataupun batiniah.

Anda lihat bahwa Rasulullah saw tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah saw secara langsung berperan aktif menggali bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat ini.

Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat tersebut.

Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah meleburkan dan menghapuskan semua itu.

3.- Dalam peristiwa sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi saw. Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi saw dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi-Nya.

Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar. Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan? Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan? Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung penderitaan seperti ini.

Yang membuatnya sanggup menghadapi semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali parit.

Sedangkan kecintaan Nabi saw kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya sedikit itu.

Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat Nabi saw mengikatkan batu ke perutnya karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang saja.

Tetapi mungkinkah Nabi saw meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Nabi saw kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.

Jabir terpaksa melakukan tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya mengundang Nabi saw dan beberapa orang sahabatnya.

Namun Nabi saw tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama, karena tidaK mungkin Nabi saw mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Nabi saw menyerah kepada faktor-faktor material dan batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt, semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.

Demikianlah Nabi saw, memiliki pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful (sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka. Oleh sebab itu, Nabi saw menyuruh Jabir pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Nabi saw memanggil para sahabatnya untuk menikmati hidangan besar di rumah Jabir.

Mukjizat yang terjadi dalam kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa banyak sehingga Nabi saw mengusulkan kepada Sahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain. Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Nabi saw sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt, yang mutlaq.

Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan kepada Nabi saw melalui sebab-sebab material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah Nabi saw. Faktor ini dapat kita jadikan sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui aspek Kenabian pada pribadi Muhammad saw.

4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Nabi saw kepada sebagian sahabatnya, untuk menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya? Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini ?

Hikmahnya ialah bahwa Nabi saw mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi kebiasaan Nabi saw seperti telah anda ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Nabi saw yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.

Dalil syariat yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh) menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakkan Rasulullah saw yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya, kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi mentalitas seperti yang kami sebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi (pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.

Tetapi para Ulama risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Nabi saw tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Nabi saw tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan penjajagan.

Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan. Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.

Terlepas dari apa yang telah kami jelasnkan, bahkan usulan semata-mata yang dikemukakan dalam pembahasan musyawarah tidak bisa dijadikan dalil. Kami tidak tahu apa hubungannya antara jizyah dan sesuatu yang mungkin dapat mendamaikan atas kedua pihak yang berperang itu ?

Mungkin anda bertanya: “Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan itu ?

Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada anak-anak kecil atau orang gila.

Oleh karena itu, adalah keliru dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang yang berada di luar batas taklif.

5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?

Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allahs wt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.

Bagaimana kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah swt di dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25

Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum Muslimin untuk melakukan “petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum Muslimin maka Ia (Allah swt) akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.

Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementar akaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah angin sejuk yang menyegarkan.

6.- Pada peperangan ini Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenanm. Di dalam beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Nabi saw melaksanakannya secara berturut-turut di luar waktunya.

Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini, sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.

Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi saw bersabda pada waktu berangkat kembali ke Madinah dari perang Ahzab. “Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar (atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat qadlah.

Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan. Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya. Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.

Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
“Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“

Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.